MUSI RAWAS - Libas Coruption.com-Proyek Penimbunan Lapangan Tempat Bermain Anak di dalam lingkungan desa C nawangsasi kecamatan tugumuliyo kabupaten musi rawas  diduga Korupsi (09/02)


Penimbunan tanah yang berada di lapangan tempat bermain anak-anak yang terletak di samping Kantor Desa  C Nawangsasi mendapat perhatian serius dari aktivis Lembaga Gebrakan Aktivis Independen (LSM-GAVEN )


Berdasarkan hasil investigasi LSM GAVEN di lapangan serta hasil analisa dari data data yang ada, diduga adanya mark up harga satuan, volume tanah timbun serta upah tukang pada proses pelaksanaan penimbunan Lapangan Tempat Bermain Anak


Untuk diketahui, Proyek penimbunan Lapangan Tempat Bermain Anak menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp.224.850.000


Hasil komfirmasi Tim Investigasi LSM GAVEN Bersama Tim Media Libas Coruption.com ke Dedi selaku Kepala Desa C nawangsasi (07/02), di dapat keterangan bahwa penimbunan Lapangan Tempat Bermain Anak tersebut telah menghabiskan lebih kurang 400 Dum Truk dengan jumlah keseluruhan 1,911 kubik.


Selanjutnya, Harga per kubik tanah dibeli dengan harga Rp.100.000- yang sudah termasuk biaya PPN dan PPH yang artinya berdasarkan muatan perdamtruk  yang berkisaran sebanyak 5 kubik, pihak desa telah membeli tanah dengan harga lebih kurang Rp.500.000, - permobil dam truk. 


"Anggaran sebesar Rp.224,850,000, - yang telah direalisasikan tersebut kurang, dan hal itu telah ditutupi dengan uang pribadi sebanyak Rp.500.000,"Ujar Dedi


Di tempat yang berbeda, MH warga di sekitar Lapangan Tempat Bermain Anak menjelaskan bahwa setau kami, penimbunan Lapangan ini merupakan dana Pribadi Kepala Desa


"Ya, kami tidak tau kalau timbunan Lapangan ini memakai Dana Desa, setahu kami dari  informasi yang didapat, memakai uang pribadi pak Kades,"tutur warga.


Ketua LSM GAVEN Muhammad Aap, memaparkan bahwa dari anggaran sebesar itu hanya di gunakan untuk penimbunan dirasa sangatlah janggal.


"Dalam Proyek Penimbunan ini, saya mencium aroma korupsi mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan bahkan Laporan Pertanggung jawabannya,"jelas Aap


Dalam Keterangan nya, LSM GAVEN akan melakukan survey harga dan merinci item-item pekerjaan secara real, guna mendapatkan anggaran sebenarnya yang telah di habiskan dalam Proyek Penimbunan Lapangan Tempat Bermain Anak Desa C Nawangsasi.


"Setelah mendapatkan unsur perbuatan melawan hukumnya dan asumsi jumlah kerugian negaranya, maka kami akan melaporkan kegiatan itu ke pihak penegak hukum maupun Inspektorat Kabupaten Musi Rawas dalam waktu dekat ini,"tutup Aap (Efran Arbi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama